Kreteria Kenaikan Kelas Sesuai Dengan Kurikulum 2013 (K13).


Penilaian Kurikulum 2013 berbeda bila dibandingkan dengan penilaian pada Kurikulum 2006 dimana proses penilaian yang dimulai dari perencanaan penentuan Penilaian per Kompetensi Dasar sampai pada penetapan kenaikan kelas atau tidak. Dalam K13, nilai setiap mata pelajaran terdiri atas nilai sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Terkait penilaian ini, Permen No. 53 tahun 2015 dinyatakan tidak berlaku setelah diganti dengan permen No. 23 tahun 2016 dengan rincian sebagai berikut:
  1. Permendikbud No.20 Th 2016 tentang STANDAR KOPETENSI LULUSAN
  2. Permendikbud No.21 Th 2016 tentang STANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
  3. Permendikbud No.22 Th 2016 tentang STANDAR PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
  4. Permendikbud No.23 Th 2016 tentang STANDAR PENILAIAN
  5. Permendikbud No.24 Th 2016 tentang KOPETENSI INTI dan KOPETENSI DASAR
Berikut kebijakan Revisi Kurikulum 13 serta dasar hukum peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang terbaru, yakni No.20.21.22.23.24 tahun 2016:
  1. Istilah “KKM” menjadi “KBM” (Ketuntasan Belajar Minimal)
  2. Istilah “UH” menjai “PH” (Penilaian Harian).
  3. Istilah “UTS” menjadi “PTS” (Penilaian Tengah Semester)
  4. Istilah “UAS” menjadi “PAS” (Penilaian Akhir Semester)
  5. Istilah “UKK” menjadi “PAT” (Penilaian Akhir Tahun)
  6. Materi soal “PAT” meliputi “25% semester ganjil” dan “75% semester genap“.
Adapun kreteria kenaikan kelas sesuai dengan K13:
  1. KI.1 (Sikap) dan KI.2 (Spritual)  minimal mendapat Predikat B (BAIK)
  2. Nilai Pengetahuan KI.3 harus Tuntas
  3. Nilai Ketrampilan KI.4 harus Tuntas
  4. Maksimal hanya 3 Mapel yang KBM-nya tidak TUNTAS

NEW INFO Selain berbagi lewat blog atau website, kami juga berbagi lewat channel youtube "DUNIA PENDIDIKAN". Oleh karena itu, mari kita dukung channel ini dengan cara like, subscribe, comment dan share.


Pada kesempatan ini juga, kami berbagi gambaran daftar isi Perangkat Buku Kerja Guru 1, 2, 3 dan 4 pelajaran agama dan umum semua tingkat pendidikan sebagai persiapan dalam menghadapi semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022 yangakan datang.
A. BUKU KERJA GURU 1
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. SKL, KI dan KD
  4. Silabus
  5. RPP
  6. KKM
B. BUKU KERJA GURU 2
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. Kode Etik Guru
  4. Ikrar Guru
  5. Tata Tertib Guru
  6. Pembiasaan Guru
  7. Kalender Pendidikan
  8. Analisis Alokasi Waktu
  9. Program Tahunan
  10. Program Semester
  11. Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA GURU 3
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. Daftar Hadir Siswa
  4. Daftar Nilai Siswa
  5. Penilaian Sikap Spritual dan Sosial
  6. Analisis Hasil Penilaian
  7. Program Remidial dan Pengayaan
  8. Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
  9. Jadwal Mengajar Guru
  10. Daya Serap Siswa
  11. Kumpulan Kisi-Kisi Soal
  12. Kumpulan Soal
  13. Analisis Butir Soal
  14. Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA GURU 4
  1. Cover
  2. Halaman Pengesahan
  3. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
  4. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
    Demikian, semoga bermanfaat dalam dunia pendidikan.

    Post a Comment

    Lebih baru Lebih lama

    Iklan In-Feed (homepage)

    " target="_blank">Responsive Advertisement