http://www.aqiqahdepok.net/2013/04/hukum-aqiqah-aqiqah-dalam-islam/
Sebenarnya Apakah Aqiqah Ada Batasan Waktunya?
Pertanyaan:
“Untuk aqiqah anak yang masih hidup kapan waktu paling utama untuk pelaksanaannya?”
Syaikh DR. Shalih bin Fauzan al-Fauzan menjawab;
“Yang paling utama adalah hari ketujuh. Inilah yang utama berdasarkan dalil. Apabila pelaksanaannya mundur hukumnya tidak mengapa, dan tidak ada batasan waktu akhirnya.
Hanya saja sebagian ulama mengatakan; ‘Apabila anak itu sudah besar maka waktunya sudah hilang, sehingga anak yang sudah besar tidak perlu diaqiqahi.’
Adapun jumhur ulama berpendapat tidak mengapa meng-aqiqahi anak sekalipun si anak sudah besar.”
(al-Muntaqa min Fatawal Fauzan, 84/3, no fatwa: 301)
Diterjemahkan oleh: Muizzudien Abu Turob حفظه الله
Posting Komentar